1. NIB
Nomor Induk Berusaha resmi yayasan.
Wujud pertanggungjawaban publik dan transparansi Yayasan Niat Baik Indonesia dalam menyalurkan kebaikan Anda.
Dokumen legalitas resmi Yayasan Niat Baik Indonesia
Nomor Induk Berusaha resmi yayasan.
Nomor Pokok Wajib Pajak yayasan.
Persetujuan Perubahan Kemenkumham.
Akta Notaris Pendirian & Perubahan.
Niatbaik resmi bermitra dengan lembaga amil zakat terpercaya
Niatbaik telah resmi ditunjuk sebagai Mitra Pengumpul Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) Darul Hikam. Kemitraan ini menegaskan komitmen kami dalam menyalurkan dana umat secara amanah, transparan, dan sesuai syariah.
Ringkasan pencapaian donasi & penyaluran Yayasan Niat Baik Indonesia sepanjang tahun 2025
Rp 1,82 M
Total Donasi Terkumpul
Rp 1,56 M
Total Dana Tersalurkan
184
Program Terlaksana
12 Bulan
Aktif Penuh
Data dalam jutaan Rupiah (Rp)
Program dengan total donasi terbesar selama 2025
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar Niatbaik
Niatbaik adalah platform penggalangan dana digital (crowdfunding) yang dikelola secara resmi oleh Yayasan Niat Baik Indonesia. Kami memfasilitasi bertemunya donatur (Orang Baik) dengan mereka yang membutuhkan melalui program-program sosial, kesehatan, pendidikan, dan keagamaan secara transparan dan tepat sasaran.
Sangat mudah. Pilih program atau kampanye yang ingin Anda bantu di halaman utama. Klik tombol "Donasi", masukkan nominal donasi, pilih metode pembayaran yang diinginkan, isi data diri (atau pilih anonim), lalu ikuti instruksi pembayaran hingga selesai.
Tentu. Yayasan Niat Baik Indonesia merupakan lembaga resmi yang berbadan hukum, memiliki NIB, NPWP, serta SK Kemenkumham. Seluruh donasi yang masuk dicatat secara sistematis dan kami menyediakan Laporan Penyaluran serta Laporan Tahunan secara berkala untuk menjaga transparansi kepada publik.
Kami menyediakan berbagai metode pembayaran yang mudah dan terpercaya, termasuk Transfer Bank, E-Wallet (GoPay, OVO, DANA, ShopeePay), QRIS, dan Virtual Account dari berbagai bank ternama di Indonesia.
Niatbaik dikelola oleh Yayasan Niat Baik Indonesia, sebuah yayasan resmi yang terdaftar di Kemenkumham RI dengan dokumen legal lengkap meliputi NIB, NPWP, SK Kemenkumham, dan Akta Notaris.
Ya, tentu saja. Saat melakukan donasi, Anda dapat memilih opsi "Sembunyikan Nama" agar identitas Anda tidak ditampilkan secara publik. Privasi donatur adalah hak yang kami hormati sepenuhnya.
Ketentuan penggunaan platform dan pengelolaan donasi
Donatur wajib memberikan informasi pembayaran yang sah. Donasi yang telah disalurkan bersifat sukarela dan tidak dapat ditarik kembali.
Yayasan Niat Baik Indonesia berhak menyalurkan dana donasi sesuai target penerima manfaat kampanye yang dipilih atau program darurat sejenis.
Setiap pelaporan penyaluran akan dipublikasikan secara terbuka melalui platform ini guna menjamin transparansi penuh.
Informasi pribadi donatur dijaga kerahasiaannya dan tidak akan dibagikan ke pihak ketiga tanpa persetujuan.
Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia. Segala perselisihan diselesaikan secara musyawarah atau melalui jalur hukum yang berlaku.